Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2020 adalah regulasi resmi pemerintah Indonesia yang mengatur tentang Standar Antropometri Anak.
Regulasi ini mengadopsi standar pertumbuhan yang ditetapkan oleh WHO secara penuh dan menjadikannya acuan wajib di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, mulai dari Posyandu, Puskesmas, hingga Rumah Sakit.
Kategori Status Gizi dalam Permenkes
Dalam peraturan ini, diatur secara spesifik ambang batas (Z-Score) untuk berbagai kategori gizi, di antaranya:
- Gizi Buruk (Severely Wasted): Z-Score < -3 SD (BB/PB atau BB/TB)
- Gizi Kurang (Wasted): Z-Score -3 SD sampai dengan < -2 SD
- Sangat Pendek (Severely Stunted): Z-Score < -3 SD (PB/U atau TB/U)
- Pendek (Stunted): Z-Score -3 SD sampai dengan < -2 SD